Oleh: Kosmas Mus Guntur, Aktivis PMKRI 

Benidiktus Papa/Ketua PP PMKRI Periode 2020-2022
Polemik internal di tubuh PMKRI sudah hampir sebulan lamanya. Sepertinya, polemik ini dibiarkan berlalu begitu saja “bagaikan hembusan angin”. akibatnya, tindakan yang diambil Beni Papa yang bernama lengkap Benidiktus Papa berpotensi melahirkan konvensi-konvensi buruk dalam sejarah perhimpunan.

Di PMKRI, dikenal juga aturan tak tertulis yang sering disebut konvensi. Konvensi ini bisa dijadikan rujukan dalam pengambilan keputusan dan atau dalam menyusun kebijakan-kebijakan strategis dalam mewujudkan visi-misi demi kepentingan rakyat dan negara.

Keputusan-keputusan yang pernah diambil sebelumnya juga bisa dijadikan sebagai yurisprudensi, selama tidak bertentangan dengan atural formal yuridis dan operasional yang berlaku di perhimpunan. 

Pengangkatan personalia kepengurusan seperti yang tertuang dalam Surat Keputusan Mandataris MPA/Formatur Tunggal/Ketua Presidium Nomor: Ist/Kep/Formatur/2020 Tentang Personalia PP PMKRI dibuktikan dalam SK tersebut adanya fungsionaris Partai Demokrat (PD) dan Fungsionaris Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) dalam kepengurusan PP PMKRI Periode 2020-2022 yang dipimpin oleh Benidiktus Papa yang juga merupakan mantan Ketua PMKRI Cabang Makassar St. Albentur Magnus, dinilai sangat menciderai nilai-nilai perhimpunan yang selama ini dikenal menjunjung tinggi independensi dalam menjalankan roda perhimpunan. 

Melalui tulisan ini, penulis ingin menyampaikan bahwa pria yang hobi main “bola pimpong” itu telah menciptakan konvensi baru yang menimbulkan preseden buruk bagi perhimpunan kedepan. Selain itu, sikap diamnya menimbulkan berbagai spekulasi bahwa Beni Papa tidak mempunyai etikat baik dan sengaja merusak tatanan nilai perhimpunan yang sebentar lagi menginjak usia 73 Tahun.

Ini merupakan kado istimewa di usianya yang tak muda lagi. Tak terasa, waktu bergulir begitu cepat, usia semakin bertambah mestinya menciptakan prestasi-prestasi positif, namun ini sangat bertolak belakang, ada apa dengan Beni Papa? Selain itu pula, didalam perhimpunan ini begitu banyak melahirkan kader-kader intelektual populis yang disemangati tiga benang merah (Intelektualitas, Fraternitas dan Kristianitas) sebagai falsafah perjuangan ditambah dengan enam identitas kader.

Selain itu, kedua kader yang bermasalah itu belum juga di reshuffle ini menandakan bahwa Beni Papa benar-benar dibawah titipan Partai dan Ormas Politik tertentu. Merujuk pada tulisan sebelumnya yang di terbit pada ikatolik.com Tindakan Beni telah “memperkosa” perhimpunan yang sangat dicintai oleh segenap insan perhimpunan. Merujuk pada judul “PP PMKRI dibawah Telapak Kaki Partai Politik” bahwa Beni dibawah pengaruh Partai dan Ormas Politik yang disebutkan diatas. Dibuktikan, hingga saat ini Paulina Citra Dewi dan Okto Nahak malah masi aktif di kepengurusan PP PMKRI. Bahkan diskusi pada Selasa, 12 Mei 2020 Srikandi  PMKRI asal  Cabang Lampung ini justru dipercaya untuk memandu sebuah diskusi publik yang diselenggarakan oleh PP PMKRI dibawah kepemimpinan Benidiktus Papa. 

Upaya Beni menampilkan Paulina Citra Dewi di depan publik melalui diskusi itu adalah untuk memulihkan namanya. Bahkan ini merupakan bentuk pencitraan semata. Pada hal jelas Paulina, demikian sapaan akrabnya merupakan fungsionaris Partai Demokrat merujuk pada SK DPP Partai Demokrat No: 276/SK/DPP PD/DPC/VI/2018 tertanggal 19 Juni 2018 Periode 2018-2023. Sampai pada tulisan ini ditulis, Partai Demokrat belum mengeluarkan SK pemberhentian yang menandakan status keanggotaan Paulina di Partai Demokrat masih aktif sampai sekarang. Ini memperjelas status Paulina yang berada pada fungsionaris ganda, satu sisi sebagai fungsionaris PP PMKRI Periode 2020-2022, di sisi lain sebagai Fungsionaris Partai Demokrat. Akankah Beni membenarkan hal ini? Mikir !!!

Lucunya, sebagian cabang juga diam membisu. Apakah setuju dengan langkah Beni Papa? Bila tindakan ini dianggap tepat dan dibenarkan, mungkin sebaiknya PMKRI jadi sayap Parpol tertentu saja. Toh praktek yang dilakukan Beni Papa tak ubahnya seperti tindakan sayap sebuah Parpol. Dari Keputusan Beni ini bisa membuka peluang baru bagi Anggota bahkan Fungsionaris Parpol menjadi Anggota PMKRI di Cabang-Cabang. Sungguh miris tindakan ini. Ini seperti sedang mempersipkan merubah visi misi PMKRI dan menghilangkan independensi.

Penulis adalah Presidium Gerakan Kemasyarakatan (Germas) Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Jakarta Timur St. Petrus Kanisius (Dahulu Rayon Jatinegara)